MEMBANGUN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG PRODUKTIF DAN KOKOH

MEMBANGUN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG PRODUKTIF DAN KOKOH

Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 28 Februari 2018 | Rp 1.650.000,-
Hotel Puri Denpasar, Jakarta | 09 Agustus 2018 | Rp 1.650.000,-

 

 

Latar Belakang

Perkembangan manajemen SDM mutakhir dewasa ini tetap mensyaratkan kondisi Industrial Relation yang kuat sebagai titik awal bagi tumbuh kembangnya perusahaan.  Lebih dari sekedar legal complaint, sesungguhnya kerjasama dan komunikasi yang menjadi inti dari IR haruslah dibangun dengan pondasi yang kuat sehingga permasalahan yang akhir-akhir ini dihadapi banyak perusahaan seperti masalah perburuhan dan serikat pekerja berdampak serius, mulai dari perlambatan kerja, pemogokan, sabotase bahkan sampai dengan penutupan perusahaan.

Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum,  perubahan peraturan perundang-udangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Menghadapi kenyataan ini, para pimpinan perusahaan harus berbagi tanggung jawab dan bersinergi sehingga tercipta Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.

Workshop ini disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek IR  yang dibagi kedalam 2 (dua) ranah utama, yaitu ranah peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan padangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan lainnya,  Pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya.

kemudian disampaikan pula pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait

Akhirnya, untuk memastikan agar kedua ranah pengetahuan dan praktek IR tersebut dapat efektip diterapkan maka sikap mental yang tepat bagi seorang professional IR  khususnya bagi pemula akan pula diekplorasi secara bersama agar know how ini dapat diterapkan secara efektip.

Tujuan  Pelatihan

Pelatihan ini secara khusus dirancang untuk mengembangkan dan memastikan Kompetensi peserta meliputi wawasan dan pengetahuan serta keterampilan peserta dalam membangun infrastruktur Sistem Manajemen Karir Jabatan dan pengelolaan kkaryawan bertalenta, yang biasa direpresentasikan dengan jalur karir jabatan (career path)  untuk jabatan-jabatan organisasi perusahaan.  Kedua adalah bagaimana mengelola daan mengukur efektifitas talent managemen di perusahaan anda.  Workshop ini akan memberikan  bekal yang utuh talent management skills bagi mereka yang terlibat langsung dalam pengembangan SDM perusahaan, baik pada level unit business maupun corporate.

 Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan dapat:

  1. Mampu menyusun strategy hubugan industrial yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  2. Mengetahui  sistimatika Hukum secara keseluruhan dan kedudukan berebgai perangkat hukum di bidangan ketenagakerja terasuk PP/PKB, PK, Etik sampai dengan instruksi kerja yang sifatnya teknis
  3. Mampu melaskanakan hubungan kerja sesuai dengan Perundang-udangan
  4. Mampu melaksanakan hubungan industrial melalaui sarana hubungan industrial : PP/PKB, LKS Bipartit, SP/SB dan mengetahui mekanisme PPHI

 SILABUS

Para peserta akan memperoleh pengetahuan & skill tentang :

  1. Konsep dan fungsi Industrial Relation : IR Strategis serta membahas ranah Kerjasama & ranah Perundingan dalam IR
  2. Pengertian 2 bentu hubungan utama di bidang HI : Kerjasama dan Perundingan
  3. Peraturan perundang-undangan yang menyangkut IR
    • Undang-undang
    • PP/Kepmen/SE
    • PK, PP/PKB, dan hubungan dengan Kode Etik serta Values Perusahaan
  4. Kelembagaan dibidang IR :
    • Bipartit,
    • Tripartit,
    • PPHI, lain-lain
  5. Tantangan-tantangan dibalik keberadaan Serikat Pekerja
    • Peraturan terkait SP
    • Kerjasama & tantangannya
    • Mogok dan Log out
  6. Fungsi dan aspek kritikal Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor     Agreement)
  7. Lain-lain terkait dengan outsourcing, jamsostek, PKWT, PKWTT dll

Instruktur

Drs. Jack Alenzo, MM, MH

Adalah Senior Consultant dan facilitator pengembangan organisasi dan HRM di beberapa lembaga konsultasi pengembangan organisasi.  Saat ini juga memimpin sebagai Project Manager sebuah project MPC pada perusahaan kontraktor oil & gas raksasa dari Perancis.

Pengalaman Praktis selama lebih dari 20 diperolehnya di berbagai perusahaan MNC, terakhir duduk sebagai Senior HR Manager disebuah perusahaan kimia pertanian.Saat ini banyak memberikan pelatihan publik dan in-house di bidang pengembangan organisasi dan manajemen HRD.

Tanggal:

  • 28 Februari 2018
  • 09 Agustus 2018
  • Pk. 09.00 – 17.00

Tempat:

Puri Denpasar Hotel,

Kuningan, Jakarta Selatan

BIAYA:

  • Harga: Rp 1.650.000,-/orang
  • Rp 4.500.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
  • Rp 6.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
  • Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days